Potret hukum kita tercoreng dengan tingkah laku aparat penegak hukum yang memalukan. Terbayang kira-kira mau jadi apa bangsa ini dengan mental aparat yang bobrok. Mempermainkan hukum sepertinya sudah menjadi hal lumrah. Hukum hanya berpihak pada kalangan berpunya (the haves).
Dari rekaman hasil sadapan KPK terungkap mafia hukum sudah demikian mengakar. Ibarat penyakit kanker tak mempan lagi jika hanya melalui obat resep. Jalan satu-satunya adalah melalui “amputasi” sebelum menjalar kemana-mana.
Ketua MK Mahfud, MD dalam wawancara TV One, tidak mempersoalkan upaya Anggodo Wijaya cs melobi kiri kanan atas kasusnya. Yang jadi persoalan menurutnya terletak pada mental korup para penegak hukum sehingga demikian mudahnya “dibeli” oleh para makelar kasus.
Inilah yang harus dibersihkan hingga ke akar-akarnya. Presiden SBY seharusnya bertindak tegas dengan mengganti para pucuk pimpinan yang tidak becus mengawal jalannya refomasi penegakan hukum.
Reformasi birokrasi khususnya dilembaga kepolisian dan kejaksaan adalah agenda penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Itu jika kita ingin melihat supremasi hukum ditegakkan. Citra pemerintahan SBY-Boediono dalam penegakan hukum belum menggembirakan. Bahkan kalau mau jujur, hampir semua departemen mempunyai penyakit yang sama, korupsi. Bukan hanya dipusat tapi menjalar sampai ketingkat provinsi dan kabupaten.
Penyebabnya karena fungsi pengawasan internal tidak berjalan maksimal. Untuk itu pengawasan external serta ditunjang peraturan perundang-undangan yang jelas sangat dibutuhkan. Dengan sendirinya menciptakan sebuah pemerintahan yang betul-betul bebas dari korupsi dan berpihak pada rakyat.
Saat ini lembaga pengawas aparatur negara (Komnas Waspan) yang diberikan wewenang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tetap berkoordinasi dengan lembaga atau komisi lainnya misalkan KPK, Komnas HAM, KPA dan lain-lain. Masyarakat berharap dengan keberadaan komisi ini bisa mengerem prilaku korup dalam diri aparatur negara.