RUU Pornografi yang disusun oleh pemerintah menggantikan RUU Anti Pornografi yang menimbulkan pro kontra dalam masyarakat bisa jadi akan mengalami nasib yang sama. Seperti kita tahu RUU tersebut justru memancing sentimen lokal dari beberapa daerah di tanah air.
Pro kontra yang mewarnai pembahasan RUU tersebut memang tidak lepas dari kemajemukan kita sebagai sebuah bangsa. Dimana setiap daerah mempunyai corak serta karakter budaya yang berbeda-beda. Tak bisa kita pungkiri bahwa negara kita terbentuk dari beraneka macam untaian budaya lokal yang sangat kaya. Dan ini adalah warisan yang harus kita jaga bersama.
Namun kenapa masih ada saja usaha dari orang-orang tertentu yang ingin memecah belah kita sebagai sebuah bangsa? Apakah tidak cukup lagi dengan yang kita alami sekarang. Dimana rasa nasionalisme kita semakin hari semakin luntur.
Secara hukum pun sudah jelas dan diatur tentang perbuatan asusila apakah itu belum cukup?
Kita tidak usah berpanjang-panjang lagi. Yang pasti soal moralitas bangsa tidak bisa kita ukur dari sekedar RUU tapi yang paling hakiki adalah kembali kepada sikap individu masing-masing. Benteng iman serta agama yang kokoh adalah modal kuat yang harus tetap dijaga. Bukan dengan mengorbankan ke Bhinekaan kita.
Sekali lagi kita akan melihat penyelesaian sesuatu masalah yang tidak jelas dan cenderung asal ngomong doang, kalau begini terus cape’ deh!