abdul hadi djamal, budaya, korupsi, KPK, malu, PAN, siri, sulsel, syahrul yasin limpo
In catatan pendek on 8 Maret 2009 at 6:47 am
Kasus korupsi yang menimpa para politisi Senayan yang sebahagian berasal dari Sulsel pertanda apa?
Harian Kompas malah mengangkat tema yang rada-rada menakutkan, Korupsi Telah Membahayakan Demokrasi! Apakah memang sudah seperti itu penyakit korupsi di lembaga terhormat tersebut? Silahkan Anda sendiri yang menjawabnya.
Masih dalam koran yang sama,
reaksi dari para pendukung Abdul Hadi Djamal dengan menggelar doa bersama sebagai rasa simpati bagi Abdul Hadi yang telah resmi jadi tersangka.
Mereka juga memprotes pemecatan Abdul Hadi, membakar foto Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dan menyerukan para pendukungnya untuk golput.
Padahal boleh dikata Abdul Hadi Djamal cs lah yang selama ini getol memperjuangkan dana-dana pembangunan dari pusat sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Sulsel.
Dari materi-materi kampanye yang disebarluaskan, digambarkan beberapa keberhasilan dari mega proyek yang kesemuanya adalah hasil kerja serta lobi-lobi para politisi asal Sulsel di Senayan. Makanya kita tentu tidak heran jika reaksi keras dari masyarakat Sulsel dalam menyikapi kasus ini. Bahkan sebagian mungkin menganggap beliau adalah Bapak Pembangunan Sulsel. Baca juga komentar Gubernur Syahrul Yasin Limpodi sini,yang menganggap sosok Hadi Djamal telah banyak membantu pembangunan di Sulsel.
Lantas bagaimana jika kasus yang menimpa beliau dikaitkan dengan budaya siri atau malu yang dimiliki oleh orang Bugis Makassar? Mungkin perlu rekonstruksi ulang dari para budayawan Sulsel tentang makna hakiki dari budaya siri itu sendiri.
Kembali pada ancaman demokrasi, korupsi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dariI kehidupan kita sehari-hari. Korupsi sudah menjadi bahaya laten bagi bangsa ini.
Untuk kedepannya, pemimpin siapa pun yang terpilih, komitmen teguh terhadap bahaya laten korupsi tidak bisa ditawar-tawar lagi. Komitmen ini pun harus dibuktikan dengan tindakan nyata terhadap para koruptor tersebut. Kita tidak ingin lagi mendengar adanya istilah tebang pilih dalam setiap penanganan kasus korupsi di tanah air.
Inilah tantangan terberat bagi putra-putri terbaik Sulsel untuk tampil sebagai pemimpin nasional akan datang.
anggaran, APBD, eksekutif, korupsi, legislatif
In catatan pendek on 31 Januari 2009 at 5:06 am
Tarik ulur pembahasan APBD antara eksekutif dengan legislatif sarat dengan kepentingan politis dan opportunis. Hal ini semakin diperparah lagi dengan masa bakti para anggota dewan yang segera akan berakhir. Kondisi seperti ini membuka lebar peluang terjadinya praktek “jual beli anggaran” yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan rakyat.
Penjarahan uang rakyat ini berlangsung secara meluas dan sistimatis. Tetapi karena modus operandinya sangat canggih maka sangat riskan bagi rakyat awam untuk mengetahuinya. Bahkan seringkali kita mendengar rapat pembahasan mengenai anggaran dilakukan di hotel mewah dan tertutup.
Gagasan untuk menghadirkan pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam setiap proses pembahasan anggaran di DPRD patut diacungi jempol. Namun sayang seribu sayang gaungnya tidak sampai ke daerah-daerah. Padahal dengan semangat otonomi distribusi anggaran dari pusat ke daerah tiap tahun bertambah jumlahnya. Inilah yang sangat rawan disalahgunakan jika tidak ada regulasi yang melindunginya.
Gerakan penyelamatan APBD sehingga lebih pro rakyat yang dimotori oleh LSM-LSM lokal (belum tercemar!) menunjukkan indikasi perselingkuhan antara eksekutif dengan legislatif di daerah berlangsung marak. Pola pengawasan yang sangat lemah ditambah lagi dengan sumber daya manusia yang tidak profesional membuat praktek ini berlangsung terus.
Mampukah kita menghentikan pencurian uang rakyat ini? Atau kita hanya bisa menonton mereka berpesta pora diatas penderitaan rakyat. Aukh ah gelap…
akhir tahun, catatan, hukum, korupsi, supremasi
In catatan pendek on 14 Desember 2008 at 2:52 am
Sepanjang tahun 2008 ini fokus pemerintah pada penegakan supremasi hukum terutama pada kasus-kasus korupsi patut diacungi jempol.
Kasus korupsi baik yang skala kecil maupun kelas kakap dimana melibatkan tokoh-tokoh penting nasional menjadi sorotan bukan hanya dari segi kerugian negara tetapi lebih dari itu. Perlakuan yang sama di mata hukum tanpa pandang status dan kedudukan adalah hal yang paling utama dalam penegakan hukum.
Apresiasi patut kita berikan kepada lembaga-lembaga pemberantas kasus korupsi. Independensi serta komitmen yang kuat telah membawa angin segar bagi penegakan hukum di tanah air tercinta.
DPR, korupsi, KPK, wakil rakyat
In Tak Berkategori, korupsi on 11 September 2008 at 2:15 pm
Indikasi adanya permainan uang dalam proses pemilihan Gubernur BI Miranda S Gultom tampaknya memasuki tahap menentukan. Dalam rapat terbuka DPR dengan KPK terungkap adanya aliran dana melalui traveler cek atau uang perjalanan yang beredar ke anggota Komisi IX DPR . Bahkan tak tanggung-tanggung jumlahnya miliaran rupiah. Indikasi semakin menguatkan asumsi masyarakat selama ini bahwa di lembaga terhormat tersebut memang masih menyimpan banyak kasus penyalahgunaan uang rakyat.
Memang sangat memilukan jika lembaga seperti DPR dimana yang duduk adalah wakil rakyat kita yang terhormat justru menjadi lahan korupsi. Sudah sepantasnya memang kita menyatakan perang terhadap korupsi. Karena penyakit tersebut memang sudah menggurita yang kalau diibaratkan sama dengan penyakit kanker ganas.
Kita tidak mau bangsa ini terpuruk hanya karena masalah korupsi yang tidak ada habis-habisnya. Harapan terbesar berada pada lembaga super body KPK. Sebagai benteng terakhir penegakan hukum yang belum terkontaminasi. Apresiasi tinggi kita patut berikan namun tentunya tetap harus kita kawal.
Gebrakan demi gebrakan yang telah dilakukan oleh KPK adalah bukti keseriusan dalam memberantas bahaya laten korupsi. Mudah-mudahan langkah ini bisa diikuti oleh seluruh lembaga penegakan hukum sehingga yang namanya korupsi tidak akan ada tempat lagi di tanah air tercinta ini.
DPR, korupsi, KPK, negara hukum, PPP, praduga tak bersalah, senayan, wakil rakyat
In Lingkungan Hidup on 27 April 2008 at 8:01 am
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan, tak tanggung-tanggung dan membuat ciut nyali utamanya bagi mereka yang selama ini mempermain-mainkan uang rakyat. Membuat terobosan dalam hal ini berani masuk ke dalam lembaga perwakilan rakyat (DPR) yang selama ini bak menara gading, tempat para wakil rakyat yang terhormat berkumpul. Tentunya tekad KPK untuk masuk menggeledah ruangan-ruangan di DPR yang dianggap sebagai tempat melakukan transaksi-transaksi yang merugikan keuangan negara. Kasus anggota DPR suami pedangdut Kristina dari fraksi PPP, Al Amin Nasution seakan menjadi alasan pembenar bagi lembaga super body itu untuk tetap kukuh pada pendirian bahwa di gedung/ruangan tersebut masih tersimpan bukti-bukti kuat terjadinya korupsi.
Seperti kita telah duga sebelumnya, reaksi keras muncul dari internal DPR sendiri. Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono bahwa para anggota dewan tidak setuju/keberatan dengan tindakan KPK yang akan menggeledah ruangan. Sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan yang begitu luas, tentunya kita bisa maklum dengan penolakan tersebut. Kita tentu hanya bisa menduga-duga ada apa gerangan yang disembunyikan oleh para anggota dewan yang terhormat tersebut.
Sebagaimana prinsip hukum kita, asas praduga tak bersalah tetap kita kedepankan dalam polemik antara KPK dengan DPR. Hanya sebagai sebagai negara hukum tentu kita harus menempatkan hukum sebagai panglima. Tidak ada satupun orang atau atas nama lembaga di negara ini yang kebal terhadap hukum. Inilah prinsip utama yang harus kita pegang teguh. Jangan sampai jika rakyat kecil atau lemah yang berbuat salah hukum ditegakkan tetapi sebaliknya jika orang yang mempunyai akses terhadap kekuasaan, hukum menjadi tak bertaring lagi.
Dalam hal kasus-kasus korupsi di tanah air, para koruptor kelas kakap jarang sekali bisa disentuh oleh hukum. Dan ini sudah lazim terjadi. Kasus-kasus tersebut di-petieskan. Apakah karena koruptor kelas kakap tersebut mempunyai akses dengan kekuasaan sehingga mendapatkan perlakuan berbeda dengan kasus-kasus lain yang menimpa rakyat kecil yang tak berdosa.
Jadi seadainya pihak DPR ingin memperlihatkan keseriusan dalam hal pemberantasan korupsi di tanah air tentunya mereka harus membuka pintu lebar-lebar terhadap KPK maupun lembaga lain yang mempunyai kewenangan untuk itu. Sehingga jelas menjadi cermin bagi masyarakat luas bahwa mereka mempunyai keseriusan dalam menuntaskan semua masalah korupsi. Tapi jika yang terjadi sebaliknya, menutup diri dan bahkan terkesan membela diri ini tentu menjadi indikasi bahwa lembaga tersebut kurang serius menangani kasus-kasus korupsi utamanya yang bersumber di Senayan.
Dan bagi KPK sendiri, tantangan dari DPR bukan berarti mengurangi semangat dari lembaga itu sendiri. Sebagai lembaga yang independen dan mempunyai kewenangan penuh maka hal tersebut bukan menjadi alasan untuk berhenti menuntaskan kasus-kasus korupsi. Bahkan inilah moment yang tepat untuk membuktikan bahwasannya lembaga tersebut tidak tebang pilih.